Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa,2. kemanusiaan yang adil dan beradab,3. persatuan Indonesia, dan4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,5. serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
* Dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945 ini tercantum cita-cita, dan Tujuan Bangsa Indonesia yaitu :
Cita-cita Bangsa Indonesia : Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang 1. Merdeka, 2. Bersatu, 3. berdaulat, 4. adil dan 5. makmur.
Tujuan Bangsa Indonesia :1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.2. Memajukan kesejahteraan umum / bersama 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Itulah tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia Setiap pemimpin bangsa ini pasti menginginkan amanat cita-cita dan tujuan itu dicapai. Pasti ada yang sudah dicapai, namun ada juga yang belum. sudah 67 Tahun dari kemerdekaan apakah cita-cita dan tujuan bangsa itu masih terus diupayakan atau malah mereka sudah lupa yang namanya "Dasar" ??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar